Pada pelaksanaan kegiatan fasilitasi pemeringkatan BUMDesa “Mekar” Desa Tetewatu, salah satu fokus utama kegiatan adalah pendampingan teknis dalam proses penginputan data ke dalam aplikasi pemeringkatan BUMDesa Tahun 2026. Proses ini dilakukan secara langsung di Sekretariat BUMDesa dengan melibatkan pengurus inti BUMDesa, serta Pendamping Lokal desa.

Tahapan penginputan dimulai dengan akses ke sistem/aplikasi pemeringkatan BUMDesa menggunakan akun resmi yang telah terdaftar. Setelah berhasil login, peserta diarahkan untuk memahami tampilan utama berupa dashboard BUMDesa, yang menampilkan status pengisian, progres capaian, serta indikator kelengkapan data pada masing-masing aspek penilaian.
Selanjutnya, dilakukan penginputan pada menu Profil BUMDesa, yang menjadi syarat utama sebelum pengisian kuesioner dapat dilakukan. Pada tahap ini, pengurus BUMDesa “Mekar” memastikan bahwa seluruh data profil telah terisi secara lengkap dan akurat, meliputi :
- Identitas BUMDesa (nama, alamat, tahun berdiri, dasar hukum pendirian),
- Struktur organisasi dan data pengelola,
- Jenis usaha yang dijalankan,
- Data pendukung lainnya seperti legalitas dan dokumen administrasi.
Setelah profil dinyatakan lengkap, proses dilanjutkan ke menu Pengajuan Pemeringkatan Tahun 2026. Dalam menu ini, sistem menampilkan riwayat pemeringkatan sebelumnya (jika ada), serta opsi untuk melakukan pengajuan baru. Pengurus kemudian memilih pengajuan tahun berjalan untuk mulai mengisi kuesioner.
Pengisian kuesioner dilakukan secara bertahap berdasarkan 7 aspek penilaian, dengan mekanisme sebagai berikut :
- Pengisian per Aspek
Setiap aspek dibuka secara berurutan, dimulai dari aspek kelembagaan hingga aspek manfaat. Pada setiap indikator, pengurus menginput data sesuai kondisi riil BUMDesa, baik dalam bentuk pilihan jawaban, angka (kuantitatif), maupun uraian singkat. - Pengunggahan Dokumen Pendukung
Pada beberapa indikator tertentu, sistem mengharuskan pengunggahan dokumen pendukung seperti:
-
- SK pengurus,
- Laporan keuangan,
- Dokumen kerja sama,
- Bukti legalitas usaha.
Pendamping memastikan dokumen yang diunggah sesuai format dan valid.
3. Validasi dan Koreksi Data
Selama proses penginputan, dilakukan pengecekan ulang terhadap data yang telah diisi untuk menghindari kesalahan, ketidaksesuaian, atau data yang belum lengkap. Pendamping memberikan arahan teknis agar pengisian sesuai dengan pedoman yang berlaku.
4. Pemantauan Progres melalui Dashboard
Dashboard menampilkan indikator progres dalam bentuk persentase dan tanda warna. Apabila masih terdapat indikator berwarna biru, maka menandakan masih ada data yang belum terisi sehingga pengurus diarahkan untuk segera melengkapinya.
5. Simulasi Skor Sementara
Dalam proses ini juga dilakukan pemantauan terhadap skor sementara yang dihasilkan sistem berdasarkan jawaban yang telah diinput. Hal ini membantu pengurus memahami posisi kinerja BUMDesa “Mekar” dalam klasifikasi pemeringkatan.

Setelah seluruh aspek dan indikator dinyatakan lengkap, proses dilanjutkan ke tahap Review dan Pengiriman. Pada tahap ini :
Pengurus bersama pendamping melakukan pengecekan akhir secara menyeluruh,
Memastikan tidak ada data kosong atau kesalahan input,
Mengklik menu “Review dan Kirim” sebagai tanda bahwa kuesioner siap untuk diverifikasi.
Apabila seluruh tahapan telah dilalui dengan baik, maka sistem secara otomatis akan melakukan penghitungan skor akhir dan klasifikasi tingkat perkembangan BUMDesa “Mekar” berdasarkan data yang telah diinput.
Kegiatan penginputan ini berjalan dengan lancar berkat pendampingan intensif dari Tim TPP P3MD yang terdiri dari Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kab. Soppeng dalam hal ini Bapak A. Sirajuddin A. Abdullah, S.Sos, M.Si, dan A. Candra, SP. Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa, serta partisipasi aktif pengurus BUMDesa. Melalui proses ini, diharapkan BUMDesa “Mekar” dapat memperoleh hasil pemeringkatan yang objektif serta menjadi dasar dalam penyusunan strategi pengembangan usaha ke depan.
