Tetewatu, 2 Oktober 2025 – kegiatan Pembinaan Majelis Taklim melalui sosialisasi Peraturan Dirjen Islam No. 1233 Tahun 2024 tentang Pokja Majelis Taklim. Kegiatan ini berlangsung di Balai Desa Tetewatu dan diikuti oleh anggota majelis taklim se-desa Tetewatu .
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Tim Kemitraan Umat dan Hari Besar Islam Kantor Wilayah Kementrian Agama Provinsi Sulawesi Selatan, Ketua IPARI KAb. Soppeng, Kasi Perekonomian Kec.Lilirilau, kepala Desa Tetewatu, Penyuluh Agama Se-Kec. Lilirilau, Ketua Tim Penggerak PKK Desa Tetewatu
Materi Sosialisasi Perdirjen Bimas Islam No. 1233 Tahun 2024 Tentang Pokja Majelis Taklim yang dibawakan oleh Ketua Tim Kemitraan Umat dan Hari Besar Islam Kantor wilayah Kementrian agama Provinsi Sulawesi Selatan Bapak H. Bakri, SE.I, ME
Dalam sosialisasi tersebut, peserta diberikan pemahaman mengenai struktur Pokja Majelis Taklim, tugas pokoknya, serta bagaimana mengoptimalkan peran Majelis Taklim dalam meningkatkan kualitas keimanan dan ketakwaan masyarakat. Selain itu, kegiatan ini juga membahas pentingnya sinergi antara pengurus majelis taklim dengan pemerintah desa dan tokoh masyarakat guna menjadikan Majelis Taklim sebagai pusat pemberdayaan umat yang mandiri dan produktif.
Ketua Majelis Taklim Salamatuddaraini Desa Tetewatu, Ibu Hj. Halawiah, S.Pd, mengungkapkan apresiasinya atas pelaksanaan sosialisasi ini. Kegiatan pembinaan ini juga menjadi momentum penting untuk memperkuat kerjasama antar lembaga keagamaan, pemerintah desa, dan masyarakat demi terciptanya kehidupan beragama di Desa Tetewatu.